Tuesday, August 14, 2018

PASAL 30 UUD 1945 (BAB XII PERTAHANAN NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA**))

PASAL 30 UUD 1945 (BAB XII PERTAHANAN NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA**))

PASAL 30 UUD 1945 (BAB XII PERTAHANAN NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA**))


Pasal 30

(1)  Tiap-tiap  warga  negara  berhak  dan  wajib  ikut serta  dalam  usaha  pertahanan  dan keamanan negara.** )

(2)  Usaha  pertahanan  dan keamanan  negara  dilaksanakan  melalui  sistem  pertahanan dan  keamanan  rakyat  semesta  oleh  Tentara  Nasional  Indonesia  dan  Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.** )

(3)  Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan,  melindungi,  dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.** )

(4)  Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban  masyarakat  bertugas melindungi,  mengayomi,  melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.**)

(5)  Susunan  dan kedudukan  Tentara  Nasional  Indonesia,  Kepolisian  Negara  Republik Indonesia,  hubungan  dan kewenangan  Tentara  Nasional  Indonesia  dan Kepolisian Negara  Republik  Indonesia  di dalam  menjalankan  tugasnya,  syarat-syarat keikutsertaan  warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan   diatur dengan undang-undang.** )


KETERANGAN :
Perubahan UUD 45 dengan diberi tanda bintang :  *  pada BAB, Pasal dan Ayat seperti;
- Perubahan Pertama     : *
- Perubahan Kedua        : **
- Perubahan Ketiga        : ***
- Perubahan Keempat    : ****


Lihat juga :
Daftar Isi

Daftar Referensi :
Portal Republik Indonesia - www.ri.go.id
Mahkamah Konstitusi RI - www.mahkamahkonstitusi.go.id
Departemen Perindustrian - www.dprin.go.id
Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral - www.mesdm.go.id
Departemen Kesehatan - www.depkes.go.id
Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi - www.nakertrans.go.id
Departemen Hukum & Ham - www.depkumham.go.id
Departemen Pekerjaan Umum - www.pu.go.id

PASAL 30 UUD 1945 (BAB XII PERTAHANAN NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA**)) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Admin