Thursday, November 23, 2017

PASAL 1 UUD 1945 (BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN)

PASAL 1 UUD 1945 (BAB  I BENTUK DAN KEDAULATAN)

PASAL 1 UUD 1945 (BAB  I BENTUK DAN KEDAULATAN)

PASAL 1 UUD 1945 (BAB  I BENTUK DAN KEDAULATAN)


(1)  Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

(2)  Kedaulatan  berada  di  tangan  rakyat  dan  dilaksanakan  menurut  Undang-Undang Dasar. ***)

(3)  Negara Indonesia adalah negara hukum.***)


KETERANGAN :
Perubahan UUD 45 dengan diberi tanda bintang :  *  pada BAB, Pasal dan Ayat seperti;
- Perubahan Pertama     : *
- Perubahan Kedua        : **
- Perubahan Ketiga        : ***
- Perubahan Keempat    : ****


Lihat juga :
Daftar Isi

Daftar Referensi :
Portal Republik Indonesia - www.ri.go.id
Mahkamah Konstitusi RI - www.mahkamahkonstitusi.go.id
Departemen Perindustrian - www.dprin.go.id
Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral - www.mesdm.go.id
Departemen Kesehatan - www.depkes.go.id
Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi - www.nakertrans.go.id
Departemen Hukum & Ham - www.depkumham.go.id
Departemen Pekerjaan Umum - www.pu.go.id

PASAL 1 UUD 1945 (BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Admin